ekonomi

PPATK: Ada Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol

Senin, 19 Mei 2025 | 10:17 WIB
Ada 2 cara untuk membuka blokir rekening yang diduga terkait judol. (freepik.com)

METRO SULTENG - Belakang tengah ramai soal pemblokiran massal rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan fenomena ini juga menimpa pendiri sosial media Kasus, Andrew Darwis.

Andrew melalui unggahannya di sosial media X, menyampaikan keluhannya terkait rekening yang terblokir.

“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” ujar Andrew melalui unggahan X pada Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga: Syahrini Berpose dengan Angelina Jolie dan Halle Berry di Cannes, Sindir Halus Warganet?

Bahkan, unggahannya tersebut menjadi viral dan tak sedikit pengikutnya yang mengaku mengalami hal yang sama.

Di sisi lain, PPATK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemblokiran massal tersebut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga membenarkan kejadian ini.

Melalui pernyataan resminya, pemblokiran ini ditujukan ke rekening-rekening tidak aktif dan berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga: IFG Perluas Perlindungan Risiko Pertanian untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional

“Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online,” keterangan resmi PPATK sebagaimana dikutip pada Minggu 18 Mei 2025.

“Bahkan sejak tahun 2024, PPATK telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan untuk deposit dalam judi online yang sebagian besar dari praktik jual beli rekening,” lanjut keterangan tertulis mereka.

Namun demikian, PPATK menyebutkan bahwa pemilik rekening masih memiliki hak penuh atas uang mereka.

Baca Juga: Keluarga dan Kuasa Hukum Ryan Nugraha Minta Warganet Bijak Bersosial Media, Tidak Menyebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini