“Komponen pendapatan meliputi gaji pokok, tunjangan, pajak 30 persen, dan bonus kinerja. Kalau dibanding bank lain dalam grup Mega Corpora, gaji di Bank Sulteng yang paling kecil,” akunya.
Mengenai jaminan modal sebesar Rp1,7 triliun dari Mega Corpora, Yudy menegaskan itu bukan dana tunai, melainkan sebagai penjamin.
“Kalau dalam bentuk uang tunai, Mega Corpora jadi pemegang saham mayoritas dan pengendali. Untuk menghindari itu, mereka hanya menjadi penjamin agar modal Bank Sulteng mencapai Rp3 triliun sesuai syarat OJK,” jelasnya.
Jika jaminan itu dicabut, maka Bank Sulteng bisa turun kelas menjadi BPR.
“Kita patut berterima kasih kepada Mega Corpora. Karena berkat jaminan itu, Bank Sulteng tetap bisa berstatus bank umum,” tutup Yudy. (*)