METRO SULTENG-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penyebab harga kelapa di pasaran saat ini mahal. Menurut Menperin, saat ini kelapa banyak diekspor ke negara lain. Akibatnya suplai kepala di pasar-pasar tradisional menjadi kekurangan.
"Sehingga menyebabkan kenaikan harga dan konsumen rumah tangga menjadi korban atas kenaikan harga tersebut," tutur Agus dilansir siaran pers Kemenperin.
Hingga awal Mei 2025), permintaan ekspor kelapa masih tinggi. Selama ini kelapa Indonesia lebih cenderung diekspor dalam bentuk kelapa bulat karena belum ada regulasi tata niaganya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Donggala Banjir Lagi, Bupati Vera Tinjau Lokasi Terdampak di Kelurahan Ganti
“Eksportir tidak dipungut pajak, sedangkan industri dalam negeri membeli kelapa dari petani dikenakan pajak PPh pasal 22 sehingga playing field antara eksportir dengan industri kelapa dalam negeri tidak sama,” ungkapnya.
Di sisi lain, kebutuhan konsumsi, utamanya untuk rumah tangga dan industri kecil dan menengah (IKM) adalah sekitar 2 miliar butir kelapa per tahun.
Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Gorontalo Dirasakan Hingga Sulteng, Warga Palu Berhamburan Keluar Rumah
Indonesia sendiri merupakan negara penghasil kelapa lima besar dunia tetapi belum memiliki kebijakan tata niaga bahan baku kelapa seperti pelarangan ekspor, pungutan ekspor dan lartas.
Sementara negara-negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand dan Sri Lanka telah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk menjaga nilai tambah ekonomi kelapa, lapangan pekerjaan, dan keberlangsungan industri pengolahan kelapa.***