ekonomi

Temuan Sidak Minyak Goreng di Kota Palu: Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET

Selasa, 11 Maret 2025 | 20:37 WIB
Sidak minyak goreng di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa 11 Maret 2025. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Temuan minyak goreng yang tak sesuai takaran yang diungkap oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, kini mulai terdeteksi di berbagai daerah, termasuk di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Merespons hal tersebut, Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah bersama Bulog Provinsi Sulteng serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng, menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Wagub Sulteng Cek Kesiapan Program BERANI Sehat di RSUD Undata

Sidak dilakukan di dua lokasi, yakni kantor distributor minyak goreng Minyak Kita di Jalan Durian dan Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat, Kota Palu.

Sidak ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Polda Sulteng yang juga Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setyawan, serta dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Disperindag Provinsi Sulteng Mira Yuliastuti, dan Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati.

Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyak Kita, yang seharusnya berisi 1 liter, serta harga jual yang melebihi HET (harga eceran tertinggi).

Baca Juga: Inilah Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri 2025? Berikut Penjelasan Manajemen

"Hasil uji sampel menunjukkan ada produsen yang takarannya tidak sesuai dengan standar 1 liter. Kemudian menjual dengan harga di atas HET. Kami sudah memeriksa, baik kemasan botol maupun pouch," ungkap Mira.

Sementara itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati, menegaskan minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

"Berdasarkan hasil pengawasan Disperindag Sulteng, minyak goreng dari Perum Bulog memiliki takaran sesuai 1 liter dan dijual sesuai HET, yakni Rp15.700," ujarnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setyawan menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa sampel dan akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Setelah Bangun Jalan Beton, IMIP Kembali Bangun Drainase di Jalur Trans Sulawesi Untuk Cegah Banjir

"Proses pengawasan masih berlangsung, dan kami akan terus memantau perkembangan serta menyampaikan hasilnya kepada publik," jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pedagang dan produsen untuk mematuhi ketentuan HET serta standar takaran yang telah ditetapkan guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.

"Kami mengimbau agar pelaku usaha tidak bermain-main dengan harga dan takaran minyak goreng. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait harga maupun takaran," tegasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini