ekonomi

Inilah Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri 2025? Berikut Penjelasan Manajemen

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:46 WIB
Gojek

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung memberikan respons positif. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Terasa Bagi Pemda Morut, Rp 94 Miliar Anggaran Infrastruktur Dipangkas Pusat

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Catherine dalam keterangan tertulis pada Senin 10 Maret 2025.

Menurutnya, program Tali Asih Hari Raya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, tetapi kali ini dilengkapi dengan tambahan bonus uang tunai.

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," tambahnya.

Sementara itu, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, juga menyambut baik kebijakan pemerintah dengan menghadirkan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik.

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Anthony Tan.

Bonus ini diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.***

Halaman:

Tags

Terkini