METRO SULTENG- Bupati Morut Delis J. Hehi yang didampingi Asisten I Krispen Masu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPD RI di Jakarta, Kamis, membahas kemelut lahan penanaman sawit PT. SPN (BUMN) di Wilayah Kecamatan Mori Atas yang dinilai tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
RDP yang difasilitas anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang itu menghadirkan pihak PT.SPN, dua orang camat serta kepala-kepala desa dan tokoh masyarakat dari desa-desa di lingkar perkebunan yang digarap PT. SPN.
Baca Juga: Wakil Bupati Morowali Utara Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025
Baca Juga: Polres Bangkep Gelar Baksos Polri Presisi Tahap 2, Gandeng GP Ansor, Banser Dan Mahasiswa Unismuh
RDP menghasilkan beberapa keputusan antara lain membentuk tim kecil yang beranggotakan unsur Pemda, BPN, kejaksaan dan PT. SPN.
Tim tersebut akan melakukan verifikasi terhadap lahan yang diklaim oleh masyarakat untuk selanjutnya dibicarakan mekanisme usul pelepasan kawasan atau penggarapan lewat pola kerja sama.
Bupati Morut berharap kasus tumpang tindih lahan ini bisa segera ditemukan dan disepakati jalan keluarnya demi kesejahteraan masyarakat dan jalannya investasi swasta dengan baik.***