ekonomi

Intelektual NU: Kebijakan Bulog Wajib Beli Gabah Rp6.500/Kg Langkah Positif, Perlu Pengawasan Ketat

Sabtu, 1 Februari 2025 | 07:18 WIB
Intelektual muda NU Aras Prabowo

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Dukung Delegasi Sulteng Berkompetisi di Ajang PPMI 2025

Efisiensi dalam Pengelolaan Stok: Bulog harus memiliki strategi yang baik dalam menyimpan dan mendistribusikan gabah yang dibeli, agar tidak terjadi penumpukan stok yang bisa merugikan perusahaan dan pemerintah.

Sinergi dengan Pemangku Kepentingan: Pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pihak swasta harus terlibat aktif dalam menyukseskan kebijakan ini. Diperlukan koordinasi yang kuat agar penyerapan gabah tidak hanya mengandalkan Bulog, tetapi juga partisipasi dari berbagai pihak.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat. Namun, implementasi di lapangan harus diawasi secara ketat agar kebijakan ini benar-benar efektif dan tepat sasaran.

“Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Aras.

Baca Juga: Soroti Tambang Ilegal di Parigi Moutong, Hartati Desak Langkah Tegas Pemerintah

Sebagai bagian dari institusi akademik, UNUSIA berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, terutama dalam sektor pertanian dan pangan.

“UNUSIA punya kepentingan besar dalam kesejateraan petani, pasalnya sebagian besar dari jama’ah Nahdlatul Ulama (NU) memiliki matapencaharian sebagai petani”, tutup Inteletual Muda NU.***

Halaman:

Tags

Terkini