METRO SULTENG-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri rapat penyelesaian pengadaan tanah project pengembangan Senoro Selatan antara Forkopimda bersama SKK Migas-JOB Tomori, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (8/1/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pengadaan tanah, dan sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pengembangan sumur gas Senoro Selatan.
Baca Juga: Support Siswa Berprestasi di Morut, PT CAN Konsisten Salurkan Beasiswa Setiap Tahun
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, sejak dirinya menjabat pada tahun 2020, peningkatan signifikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Rp1,8 Triliun menjadi Rp3,2 Triliun.
"Pendapatan terbesar kita itu salah satunya didukung oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," kata Bupati.
Menurutnya, hal tersebut harus didukung karena itu menjadi bukti pentingnya peran sektor tersebut dalam pembangunan daerah dan selaras juga dengan visi-misi Presiden RI.
"Kalau kita melihat di Asta Cita yang kedua yaitu, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Inilah yang menjadi fokus utama Presiden RI dan tidak ada alasan untuk kita tidak mendukungnya," terang Bupati.
Baca Juga: Komedian Qomar Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, proyek pengembangan sumur gas di Senoro Selatan yang dikelola oleh JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi, memerlukan pembebasan lahan untuk jalur pipanisasi gas cair ke kilang.
"Saya berharap agar pembahasan ini mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan bermanfaat untuk semua pihak," tandas Bupati.
Diskusi tersebut berlangsung intensif dengan menitikberatkan pada upaya untuk menemukan titik temu antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan proyek, sehingga semua pihak dapat menerima keputusan yang diambil dengan baik.
Rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan SKK Migas-JOB Tomori untuk memastikan semua tahapan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Lebih Penting Benahi Industri Kelapa Sawit, Ketimbang Menambah Luas Kebun
Rapat ini diakhiri dengan beberapa kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pqemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dan SKK Migas-JOB Tomori untuk mendorong keberhasilan proyek tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.
Forkopimda Kabupaten Banggai, melalui jajarannya, berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara maksimal demi tercapainya solusi yang saling menguntungkan.***/WAR