ekonomi

Pemerintahan Prabowo Tegas ke Apple, Larang Penjualan iPhone 16 Karena Apple Tidak Komitmen Kesepakatan Investasi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Kantor pusat Apple (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Seri iPhone 16 Apple yang diluncurkan awal September 2024 lalu telah menemui hambatan yang signifikan di Indonesia. Pemerintah Indonesia yang baru dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan larangan penjualan dan bahkan pengoperasian model iPhone 16 di negara tersebut.

Pembatasan ini juga berlaku untuk produk Apple baru lainnya, seperti Watch Series 10. Keputusan ini muncul karena Apple tidak memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati, yang merupakan persyaratan untuk memperoleh sertifikasi penjualan perangkat di Indonesia.

Baca Juga: Jam Tangan Terbaru Kronograf Richard Mille RM 65 01 McLaren W1 Kronograf Detik Terpisah Otomatis Seharga 5 Miliar Edisi Terbatas 500 Buah Seluruh Duni

Menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Apple telah berjanji untuk menginvestasikan $109 juta dalam infrastruktur lokal, dengan tujuan untuk meningkatkan kehadirannya di kawasan tersebut. Namun, laporan menunjukkan bahwa Apple hanya menginvestasikan sekitar $95 juta sejauh ini, sehingga masih ada kekurangan $14 juta.

iPhone 16 belum menerima sertifikasi yang diperlukan untuk dijual di negara tersebut
Hal ini membuat Kementerian Perindustrian Indonesia tidak dapat memberikan sertifikasi IMEI yang diperlukan, yang berarti produk Apple tidak dapat dijual secara legal di negara ini.

Bagi yang belum tahu, sertifikasi ini sangat penting karena memungkinkan ponsel beroperasi dengan jaringan lokal; tanpa sertifikasi ini, model iPhone 16 tidak diakui secara hukum dan tidak dapat mengakses jaringan seluler.

Dalam pernyataannya, Menteri Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 yang ditemukan beroperasi di Indonesia dianggap "ilegal". Ia menghimbau warga untuk melaporkan unit yang masih aktif dan menyarankan agar tidak membeli model iPhone 16 dari sumber internasional, yang masih akan dilarang.

Baca Juga: Bahas Fitur Honda PCX 2024, Apa Saja Fitur Premium yang Didapat dengan Budget Segini?

Kekurangan investasi Apple memiliki implikasi yang lebih dalam karena peraturan Indonesia untuk perusahaan asing. Pemerintah mengamanatkan persyaratan "komponen lokal" sebesar 40%, yang biasanya dipenuhi oleh perusahaan melalui investasi dalam manufaktur, penelitian, dan pengembangan lokal.

Apple awalnya mengusulkan untuk mendirikan fasilitas penelitian dan pengembangan guna memenuhi kriteria ini. Sementara CEO Apple Tim Cook mengunjungi Jakarta awal tahun ini untuk membahas rencana ekspansi potensial, belum ada kesepakatan baru yang dicapai, dan masalah yang tertunda masih belum terselesaikan.

Akibatnya, kegagalan Apple untuk memenuhi komitmen ini telah membuat produknya terhenti di salah satu pasar dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara.

Pihak berwenang Indonesia menunggu langkah Apple selanjutnya, meninggalkan konsumen dan calon pembeli dalam ketidakpastian sampai Apple memenuhi persyaratan investasi untuk mencabut larangan tersebut.***/Gizmochina

 

Tags

Terkini