Pindahnya Ibukota Negara ke Panajam Paser Utara, Kaltim, membawa keuntungan bagi Sulawesi Tengah karena bisa menjadi penyangga untuk mengisi kebutuhan pangan maupun tenaga kerja. Lagi-lagi persoalan yang akan dihadapi adalah bagaimana tingkatkan daya saing.
Ketiga, dalam RPJPD Sulteng 2025 - 2045 sektor pertanian dalam ruang lingkup yang luas telah menjadi bagian dari visi perencanaan jangka panjang itu. Secara legalitas sektor ini telah dijamin perioritasnya.
Baca Juga: Shrimp Club Indonesia (SCI) Menilai Desentralisasi Prosesing Udang Mendesak
Meski demikian, konsistensi penyusunan program dalam RPJMD lima tahunan menjadi faktor penentu. Masih sering dijumpai bahwa implementasi RPJMD tidak lagi mengacu pada perencanaan jangka panjang karena pergantian rezim. Kemungkinan inilah yang harus diwaspadai.
Berdasarkan uraian yang telah diulas, bahwa kemajuan sektor pertanian akan datang sangat bergantung kepada komitmen pimpinan daerah lima tahunan maupun konsistensi program.
Peta jalan 20 tahunan maupun lima tahunan sektor ini harus dibuat secara profesional dan terukur serta dipedomani.
Proses rekruitmen anggota kabinet juga sangat strategis dalam menunjang keberhasilan program yang telah dirancang berdasarkan RPJPD maupun RPJMD. Syogianya tidak lagi menggunakan pendekatan balas jasa dalam rekruitmen, dan mengedepankan faktor kompetensi dan profesional.
Terakhir bahwa Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak diharap bisa membawa manfaat yang lebih baik terhadap kualitas perencanaan pembangunan dan implementasinya. Namun semua berpulang pada masing-masing yang diberi amanah. (*)