METRO SULTENG-Bank BRI Cabang Morowali merespon keluhan nasabah bernama MA di Unit Pehondaa yang mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dijadikan agunan.
Pemimpin Cabang BRI Morowali Hendra Purwana, Jumat (3/4), mengaku telah melakukan langkah-langkah berikut.
Pertama, BRI telah menerima dan menyetujui pengaduan nasabah tersebut dimana yang bersangkutan merupakan nasabah BRI Unit Pehondaa.
Kedua, atas pengaduan tersebut, BRI telah melakukan komunikasi dengan nasabah tersebut. BRI juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Morowali Perihal Permohonan Informasi Status Tanah tersebut.
Ketiga, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya salahsatu nasabah
Bank BRI Unit Pehondaa, Kabupaten Morowali, Sulteng, mengadukan karena sertifikat tanah yang jadi agunannya hilang.
Saat ini pihak nasabah tersebut dan BRI Unit telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Morowali Perihal Permohonan Informasi Status Tanah tersebut.***