Saat ini dari pihak klaimer, Lk.Ali mengaku dikuasakan atas lahan sawit. Dan Ia telah memerintahkan kembali angotanya yang melakukan panen kelapa sawit di PT.ANA untuk sementara tidak melakukan panen sepihak.
Sambil Lk. ALI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang mengaku pemilik lahan yang memberikan kuasa untuk melakukan pemanenan.
Atas kejadian ini, kabarnya oknum Polri itu sudah ditarik ke Polda Sulteng karena diduga membekingi klaimer sawit PT. ANA. ***