ekonomi

Perusahaan Tambang di Morowali Utara Berhenti Sementara Beroperasi, Karyawan Terpaksa Dirumahkan, Ini Penyebabnya

Jumat, 19 Januari 2024 | 09:15 WIB
Aktivitas salah satu perusahaan pertambangan ore nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Sejumlah perusahaan yang menambang ore (tanah basah) nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, belum memulai aktivitas. Hal ini memicu arus kas perusahaan tidak berputar. Income perusahaan pun nihil.

"Kami menunggu pengajuan perpanjangan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang belum pasti kapan terbitnya. Karena belum beraktivitas lagi, terpaksa perusahaan melakukan penghematan cost. Bahkan sejumlah karyawan kami rumahkan dulu," beber salah satu Kepala Teknik Tambang (KKT) perusahaan tambang ore nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, Jumat (19/1/2024). 

Baca Juga: Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Ini Imbauan Kapolres Morowali Utara kepada Jajarannya

RKAB merupakan kewenangan Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM RI di Jakarta. RKAB itulah yang saat ini ditunggu pihak perusahaan, kapan perpanjangannya mendapatkan persetujuan dari Pusat.

Tak hanya itu, kata dia, akibat para driver dump truck menganggur, tidak bisa dihindari banyak tumpukan barang belum diangkut. Distribusi barang yang dibutuhkan perusahaan tidak lagi berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Terkesima Saat Melihat Aktifitas Pertambangan Nikel PT Vale di Blok Sorowako, Berikut Potretnya

"Kalau misalkan persetujuan RKAB di akhir Februari atau bulan Maret 2024, tentu perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan," kata KKT di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, itu.

Baca Juga: Berstatus Penghasil Nikel Dunia, Anggota DPD RI Soroti Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Morowali dan Morowali Utara

Perusahaan penyuplai BBM industri ke perusahaan tambang ore nikel, juga terkena imbas. Saat ini, sejumlah truk tangki BBM jenis solar yang biasanya mendistribusikan BBM, terpaksa harus menunggu kepastian orderan.

"Kalau RKAB sudah turun, jalan lagi semua ini. Kami juga tidak berani beraktivitas tanpa mengantongi izin legalitas yang sah. Bisa-bisa izin kami dicabut kalau ketahuan melanggar," ujar KKT yang meminta namanya tidak disebutkan. ***

Tags

Terkini