ekonomi

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Banggai Terima Alokasi Insentif Fiskal Dari Kemendagri

Senin, 6 November 2023 | 14:26 WIB
Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima alokasi insentif fiskal dari Kemendagri RI

METRO Sulteng - Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Bupati Banggai Amirudin menerima alokasi insentif fiskal dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, yang dirangkaikan dengan penyerahan insentif fiskal, Senin (6/11/2023).

Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima alokasi insentif fiskal dari Kemendagri RI.

Pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah berhasil mengendalikan Inflasi di tahun anggaran 2023, periode III dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya.

Bupati Amirudin mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Banggai menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp. 9.994.178.000. Penyerahan insentif fiskal kali ini, juga akan dirangkaikan dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023.

"Saya berterima kasih kepada Kemendagri atas pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banggai. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Banggai," kata Bupati Amirudin.

Perlu diketahui, penerima alokasi insentif fiskal ini didasarkan pada kriteria tertentu, berupa perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Melalui Keputusan Menterian Keuangan (KMK) nomor 400 tahun 2023 tentang alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan diperuntukan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten periode ketiga.

Penyerahan insentif ini sekaligus menjadi momen penting yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, di mana Pemerintah Pusat bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah.

Kemendagri dan Pemerintah Daerah terus menjalin kerja sama guna menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. ***

Tags

Terkini