Menguat Desakan Stop Pembangunan Smelter Nikel Dalam Negeri, Cadangan Tinggal 7 Tahun Lagi

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Pabrik smelter yang dibangun PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.
Pabrik smelter yang dibangun PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.

METRO SULTENG-DPR RI dan Asosiasi Pertambangan mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan atau melakukan moratorium fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel baru di dalam negeri. Hal itu lantaran cadangan nikel di Indonesia yang semakin menipis, dan diprediksi bisa habis dalam kurun waktu 7 tahun lagi.

Baca Juga: Sekitar 30 Ribu Kendaraan di Banggai Tunggak Pajak

Melansir CNBC Indonesia, Plh Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno mendorong pemerintah untuk bisa mengambil kebijakan agar pembangunan smelter nikel kelas satu yang memproduksi Nikel Pig Iron (NPI) dan Fero Nikel (FeNi) segera dibatasi.

bahwa hal itu mengingat cadangan nikel di Indonesia yang semakin menipis, dan diprediksi bisa habis dalam kurun waktu 7 tahun lagi.

Baca Juga: Permintaan Ponsel Dunia Turun Drastis, Apakah Zaman Keemasan Sudah Berakhir?

Djoko mengatakan bahwa menipisnya cadangan nikel dalam negeri dikarenakan meningkatnya kebutuhan pasokan smelter tingkat satu jika rencana pembangunan smelter nikel beroperasi keseluruhan.

Baca Juga: PT MSS di Morowali Pekerjakan 178 TKA Asal Cina dan 1.077 Tenaga Kerja Lokal

Hal senada dikatakan anggota Komisi 7 DPR RI, Mulyanto, bahwa pemerintah lamban menangani persoalan menipisnya cadangan nikel. Dia menilai dengan sisa waktu yang diperhitungkan sekarang yakni 7 tahun merupakan waktu yang tidak lama lagi.

Baca Juga: Toyota All New Vios Gen 4 Tampil Lebih Segar Memakai Sistem EFI, Bikin Penggunaan BBM Makin Irit

"Menurut kami pemerintah lamban ya ga serius menangani persoalan ini. Menurut kami udah lama ini di DPR sudah bahas ini. Kami sudah rekomendasikan untuk segera menghentikan yang namanya smelter tipe 1 yang maksudnya memproduk hilirisasi tipe 1 nikel pig iron, fero nikel, dan sebagainya," jelas Mulyanto.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X