Ribuan Warga Demo PT BTIIG, Tolak Pembangunan Pipa di Bendungan Karaopa

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 11:25 WIB
Ribuan petani Bumi Raya dan Witaponda gelar aksi unjuk rasa di kawasan industri PT  BTIIG
Ribuan petani Bumi Raya dan Witaponda gelar aksi unjuk rasa di kawasan industri PT BTIIG

METRO SULTENG– Ribuan warga dari Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Tani (GAPIT) menggelar aksi demonstrasi di kawasan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Senin pagi, 5 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan pipa air baku dari Bendungan Karaopa ke kawasan industri PT BTIIG.

Bendungan Karaopa selama ini menjadi satu-satunya sumber irigasi bagi ribuan hektare sawah petani di wilayah tersebut. Masyarakat menilai, proyek pembangunan jalur pipa dan intake di Sungai Karaopa berpotensi mengancam ketahanan pangan Morowali, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tengah.

Koordinator aksi, Muhammad Azmy, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat Bumi Raya dan Witaponda menolak keras rencana pembangunan pipa dan intake tersebut.

“Dengan adanya intake di Bendungan Karaopa, para petani akan kesulitan mendapatkan air untuk sawah mereka. Ini adalah ancaman nyata bagi pertanian dan ketahanan pangan Morowali,” tegas Azmy.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak PT BTIIG untuk menghentikan seluruh proses pembangunan jalur pipa dan membatalkannya secara permanen. Mereka juga meminta bukti administratif atas pembatalan tersebut.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, massa berencana membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Morowali serta melakukan audiensi dengan Bupati Morowali. Bahkan, mereka akan menyurati Kementerian Pertanian agar pemerintah pusat turun tangan dalam penyelamatan lahan pertanian di daerah tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT BTIIG belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Rekomendasi

Terkini

X