METRO SULTENG - Aktivitas pertambangan semakin menjamur di Provinsi Sulawesi Tengah menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Letak geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah terutama dengan Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) kualitas terbaik dikirim ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: Digugat Mantan Kepala BPKAD, Bupati Banggai Kalah dan Dinyatakan Melanggar
Hal ini memiliki dampak untuk peningkatan fiskal daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Namun di sisi lain, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lainnya yang harus segera ditertibkan, diantaranya gangguan lalu lintas.
Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Rony Tanusaputra, menggelar rapat koordinasi lintas sektor.
Rapat koordinasi pada Rabu (3/4/2024) bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dalam rangka penertiban masalah transportasi, baik darat maupun laut, akibat kegiatan pertambangan.
Hasil rapat memutuskan beberapa hal, antara lain:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stekholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan di lokasi tambang yang ada di wilayah Kabupaten Donggala, Palu, Morowali dan Morowali Utara.
2. Melakukan upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan dan sebelumnya akan dilakukan uji kelayakan/kajian oleh Dinas Perhubungan bersama Perusda.
Baca Juga: Genjot Pembangunan Infrastruktur di Sulteng, Gubernur Temui Stafsus Presiden
Turut hadir dalam rakor hari itu yakni Kadis Perhubungan Sumarno,SE, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, serta perwakilan Aspeta. ****