METRO SULTENG – Geger, adanya dugaan pengawalan oknum Polri terhadap klaimer untuk menyaksikan sawit di PT AGRO NUSA ABADI (ANA).
Sempat terjadi kesamaan antara oknum Polri itu dengan pihak perusahaan karena mengawal klaimer untuk panel sawit perusahaan.
Berikut kronologis kejadiannya. Laporan Informasi tentang adanya oknum anggota Polri yang melakukan pengawalan klaimer untuk melakukan panen di lokasi afdeling OA PT. ANA.
Sekitar pukul 10.30 Wita, ada laporan dari salah satu karyawan PT. ANA bahwa ada anggota Polri yang melakukan pengawalan terhadap beberapa masyarakat untuk mengambil kelapa sawit di lokasi PT. ANA.
“Kemudian kami menuju Lokasi dimaksud dan memang benar ada oknum anggota Polri aktif yang berdinas di Yanma Polda Sulteng”.
Dari pihak PT. ANA tidak pernah meminta pengamanan dari anggota Polri tersebut, dan akan melaporkan ke Polda. Bahkan sempat terjadi adu mulut dan bernada keras antara lelaki (Lk) Ali dengan pihak PT. ANA.
Akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Mako Subsektor Petasia Timur guna mencegah terjadinya hal yang dapat mengganggu kamtibmas, antara kedua belah pihak (pihak klaimer Lk. Ali dan pihak pengawas lapangan PT. ANA).
Pengakuan Bripka Alfonfs Agustus (anggota Polri yang melakukan pengawalan), ia melaksanakan kegiatan pengawalan atas dasar Sprin yang dikeluarkan oleh Kayanma Polda Sulteng (terlampir).
Atas permintaan Lk.Ali yang menyampaikan membutuhkan tenaga pengawalan untuk melakukan panen kelapa sawit di lokasi milik pribadinya, seluas kurang lebih dari 500 hektar.
PENGAKUAN LK.ALI
Ia hanya melakukan panen di lokasi yg dikuasakan ke dia. Karena merasa selalu terancam dgn klaimer lainnya, maka Lk.Ali membutuhkan aparat untuk melakukan pengawalan dan penjagaan saat panen agar tidak bertabrakan dengan klaimer lainnya.
PENGAKUAN Lk.ROBBY (Humas PT ANA)
Kami selaku pihak PT. ANA hanya mengaku "kenapa ada Sprin lain di luar Sprin sebelumnya yang sudah kami terima bersama personil BKO Dit Samapta Polda Sulteng yang melakukan penjagaan Kamtibmas di wilayah PT.ANA".
Dan Sprin itu kata Robby, ditandatangani oleh Bpk Wakapolda, atas permohonan pengamanan kepada Bpk Karo Ops (Sprin terlampir).
Selanjutnya, kemudian pihak PT. ANA akan melaporkan ke Polda tentang Sprin baru yang dikeluarkan oleh Kayanma.