tekno-oto

Dibandrol Rp 27 Juta, Motor Listrik United T1800 Bebas Pajak BBNKB Untuk Wilayah Ini

Senin, 19 September 2022 | 10:26 WIB
Tangkapana layar YouTube OtoRider motor listrik T1800

METRO SULTENG-Motor listrik United T1800 yang diproduksi sejak tahun 2020 Lalu di Indonesia di jual dengan harga Rp 27.000.000 (OTR Jakarta).

PT Terang Dunia Internusa (TDI) selaku produsen motor listrik merek United ini hanya memproduksi satu varian tipe T1800.

Baca Juga: Toyota Urban Cruiser Hyryder Aka Jadi Mobil Paling Hemat Bahan Bakar di Segmen SUV

Lantas, berapa sih pajak yang harus dibayarkan konsumen tiap tahunnya jika memiliki motor listrik ini?

Dilansir GridOto.com, untuk pembelian wilayah DKI Jakarta, konsumen tidak perlu membayar pajak BBNKB dari motor listrik tersebut.

Baca Juga: Intip Lagi OPPO A53 Keluaran 2020 yang September 2022 Harganya Merakyat Sampai 1 Jutaan

Konsumen hanya perlu membayarkan biaya lain seperti administrasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Kamera 13 MP, HP Murah OPPO A16k Ini Bagus untuk Bikin Konten! Hasil Shoting Bisa Secantik Aslinya

Jadi pengenaan pajak yang akan dikenakan ke konsumen, per tahunnya.

Kalau untuk United T1800 ini kurang lebih Rp 345 ribu. Itu bukan pengenaan pajak kendaraan, tapi pengenaan administrasi dan lain-lain.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi DKI Jakarta memang telah menerbitkan regulasi terkait BBNKB kendaraan listrik, yang tertuang dalam Pergub nomor 3 tahun 2020.***

 

Tags

Terkini