Tentunya harga ini sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang diberikan.
Biasanya konsumen akan dikenakan tambahan biaya pengurusan STNK sebesar Rp2,8 juta untuk pulau Jawa, Rp3,2 juta untuk wilayah Bali, dan Rp3,8 juta di luar wilayah ini.***
Tentunya harga ini sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang diberikan.
Biasanya konsumen akan dikenakan tambahan biaya pengurusan STNK sebesar Rp2,8 juta untuk pulau Jawa, Rp3,2 juta untuk wilayah Bali, dan Rp3,8 juta di luar wilayah ini.***