METRO SULTENG-Ferry Irawan dipastikan tak akan lolos dari jeratan hukum atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikabarkan istri Ferry, Venna Melinda menolak untuk berdamai dengan suaminya. Bahkan tak ada mediasi dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Hotman Paris, di Surabaya, Kamis, 26 Januari 2023.
Kata Hotman, dalam kasus itu Ferry tak konsisten atas pengakuan kesalahannya. Hanya permohonan maaf dikirim Ferry.
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan, Minta Venna Melinda Selalu Memberikan Cinta dan Kasih Sayangnya
"Selalu minta maaf. Sampai ada beberapa video permintaan maaf yang dia kirim. Saat di BAP pertama, dia mengakui. Tapi setelah ada lawyer, tidak mengakui lagi," bebernya.
Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya itu akan menceraikan Ferry Irawan. Akibatnya juga Venna mengalami masalah di pekerjaannya.
Baca Juga: Usai Alami KDRT, Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Akan Ceraikan Ferry Irawan
"Darah sudah bercucur. Dia sudah tidak bisa bekerja full karena mengalami gangguan dalam pekerjaan karena alami KDRT," ujar Hotman Paris.***