Deddy Corbuzier Terima Pangkat Kehormatan Letkol TNI dari Menhan Prabowo Subianto, Sewaktu-waktu Siap Bela

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 18:18 WIB
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Kehormatan Letkol TNI dari Menhan Prabowo Subianto (Foto: IG Master Deddy)
Deddy Corbuzier Terima Pangkat Kehormatan Letkol TNI dari Menhan Prabowo Subianto (Foto: IG Master Deddy)

METRO SULTENG- Deddy Corbuzier menerima pangkat kehormatan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tak tanggung-tanggung pria berkepala plontos eks pesulap itu menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat. Kabar itu ia bagikan melalui akun Instagramnya.

Dalam foto yang dibagikan Deddy, di akun @mastercorbuzier itu ia terlihat gagah dengan memakai seragam perwira TNI, bersalaman dengan Prabowo Subianto yang memberikan SK kenaikan pangkat dan serah terima jabatan ini.

Baca Juga: Ngeri! Jefri Nichol Ditantang Adu Jotos, Hajar Haters Di Ring Tinju Tanpa Hitungan Menit

Ia pun mengungkapkan kebanggaannya atas apa yang telah dipercayakan kepadanya.

“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan yang disahkan oleh panglima Andika Perkasa,” tulis Deddy Corbuzier.

Dengan resminya menjabat sebagai Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier, ia pun siap untuk mengawali langkah awal mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI.

Selain itu, Deddy menjelaskan dengan kehadirannya di keluarga besar TNI, dapat memberikan dampak yang positif untuk gagasan-gagasan baru.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya saya dikeluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan tuk rakyat, bangsa dan negara," tandas pemilik akun Podcast Deddy Corbuzier itu.

Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek, BNPT: Waspada Ancaman Teroris Jelang Nataru 2023

"Juga sebagai duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa".

Deddy pun juga memberikan informasi bahwa pangkat ini pernah diterima oleh almarhum Idris Sardi pada tahun 1996.

Pangkat ini diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan sewaktu-waktu, dan hanya bersifat sementara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X