Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengalami trauma setelah mendapatkan kabar terkait kematian Brigadir J.
Klien kita (Vera Simanjuntak) sempat alami trauma,¨ katanya.
Pada hari terjadinya insiden yang menewaskan Brigadir J, korban sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB. Lalu, pada pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada tanda kejanggalan.
Baca Juga: SAR Ditpolairud Polda Sulteng Fokus Pencarian Korban Banjir Bandang Torue Yang Hilang
Baca Juga: Banyak Batang Pohon Bekas di Senso Dilokasi Banjir Bandang Torue Parigi Moutong
Kami berkomunikasi seperti biasa, tak ada yang aneh hanya tanya-tanya kabar," ujar Vera.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak Bharada E setelah diduga nyelonong masuk ke kamar Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan sambil menodongkan senjata api. Bharada E mencoba datang menolong hingga terjadi baku tembak. ***