sosok-selebriti

Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Prabowo di Kabinet Merah Putih, Ternyata Posisinya Berada di Bawah Arahan Mayor Teddy

Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Artis Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Namun, suami Nagita Slavina itu justru cuek dan merasa bangga saat mendapatkan jatah jabatan dari Presiden Prabowo.

"Alhamdulillah, saya siap bertugas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," ujar Raffi kepada awak media usai menjalani pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Raffi menuturkan terkait pekerjaannya itu tidak hanya kepada para pekerja seni namun juga untuk seluruh lapisan elemen masyarakat.

Baca Juga: Kades Sipi dan Dua Orang Fasilitator Jadi Tersangka Bantuan Gercep dan Langsung Ditahan Oleh Kejaksaan Negeri Donggala

"Pastinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi saya juga meminta restu mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat apapun itu," terangnya.

Selain itu, Raffi juga menuturkan sejumlah tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

"Utusan Khusus Presiden ini memang tugas kami mensinkronisasi, membantu akselerasi, dan juga membantu penetrasi agar apa yang memang diarahkan oleh Pak Presiden untuk kedaulatan rakyat," tandasnya.

Seperti diketahui, Raffi akan bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden RI di Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden yang ditetapkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah menandatangani penetapan Perpres tersebut saat masih menjabat sebagai Presiden RI.

Aturan itu menjadi dasar pemerintahan Prabowo untuk mengangkat jajaran penasihat dan utusan khusus presiden.

Berdasarkan analisis tim, berikut ini rangkuman terkait peran dan fasilitas yang dimiliki para utusan khusus Prabowo yang baru saja resmi dilantik.

Memperlancar Tugas Presiden Prabowo

Perpres yang mengatur tentang keberadaan para Utusan Khusus Prabowo itu dibentuk untuk memperlancar tugas sang Presiden RI.

Raffi cs akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah.

Baca Juga: Ponpes KH. Hasyim Asyari di Morut Gelar Upacara Hari Santri Nasional

Halaman:

Tags

Terkini