Disoroti Komisi III DPR Soal Kritikan Lampung, Laporan Bima Ke Polisi Diminta Tak Perlu Ditindaklanjuti

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 05:03 WIB
Tiktoker Bima. (Tangkapan Layar)
Tiktoker Bima. (Tangkapan Layar)

METRO SULTENG-Sosok TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro hingga kini masih menuai sorotan publik.

Awalnya melalui unggahan video di Tiktoknya, Bima mengkritik alasan Lampung tak maju-maju.

Baca Juga: Viral! Usai Kritik Lampung Tak Maju-Maju, Tiktoker Bima Ngaku Dapat Ancaman

Kritikan Bima ini malah berbuntut panjang hingga dirinya di laporkan ke Polisi Lampung. 

Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Taufik menanggapi kasus tersebut. Ia meminta agar laporan soal Bima tak perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tiktoker Bima Kritik Lampung Tak Maju-Maju, Taufik Basari: Itu Adalah Aspirasi

"Saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebutkan Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum. Terlalu banyak membuang energi yang tidak perlu jika memproses persoalan seperti ini," ujar Taufik lewat keterangannya, dilansir, Senin (17/4/2023).

Dengan viralnya kritikan Bima, dikatannya pemerintah Lampung seharusnya menjadikan hal itu sebagai semangat memperbaiki Lampung lebih baik.

Baca Juga: New Yamaha NMAX 155 Versi 2023 Resmi Meluncur di Malaysia, Tengok Spek dan Body Cantiknya

"Semoga semua pemangku kebijakan dapat menjadikan keluhan yang tersampaikan melalui viralnya pernyataan Bima sebagai penyemangat untuk selalu mendengar, mengkaji, dan merespon berbagai keluhan dengan tindakan konkrit," jelasnya.

Ia mengatakan kritikan Bima sebagai bentuk aspirasi rakyat yang berharap Lampung lebih baik.

Baca Juga: Ternak Berkeliaran di Jalan Trans Sulawesi Luwuk Utara Banggai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

"Bima adalah kita, keluhannya adalah keluhan rakyat yang mengharapkan Lampung lebih baik lagi," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X