METRO SULTENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali Utara Mahmuddin,SH.MH bergeser ketempat tugas yang baru. Dibawah kepemimpinan Mahmuddin, Kejari Morowali Utara berhasil menunjukkan capaian kinerja signifikan di berbagai bidang, meliputi Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, sepanjang masa jabatannya sejak September 2024 hingga Oktober 2025.
Bidang Intelijen: Penguatan Preventif dan Edukasi Publik
Melalui, program-program strategis, Kejari Morowali Utara berhasil mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan.
Selama periode 2024–2025, yang telah dilaksanakan:
Tujuh kegiatan penerangan hukum di berbagai wilayah kecamatan jaksa garda desa (JAGA DESA) serta kegiatan melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan kepada masyarakat.
Baca Juga: Siswa Asal Morowali Viral Usai Bacakan Sumpah Pemuda, Dapat Hadiah dari Menkumham RI
Kampanye Anti Korupsi di Kolonodale yang menyasar seluruh lapisan masyarakat dengan pesan moral pemberantasan korupsi.
Dua kegiatan “Jaksa Menyapa”, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan, membahas tema "Restorative Justice" dan "Tindak Pidana Korupsi".
Melaksanakan Pengamanan Proyek Strategis Daerah sebanyak empat kegiatan.
Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan nilai 86,50 (kategori Baik), serta peningkatan signifikan kehadiran publik melalui media sosial resmi Kejari yang kini diikuti lebih dari 6.000 pengguna.
termasuk bidang Tindak Pidana Umum: Penegakan Hukum Humanis.
Dalam kurun waktu satu tahun, Bidang Pidana Umum telah menangani:
147 perkara SPDP,
115 berkas tahap I,
91 perkara tahap II,
serta 87 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan.
Pendekatan Restorative Justice diterapkan pada 5 (lima) perkara, menandai komitmen Kejari Morowali Utara terhadap penyelesaian hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Tegas Berantas Korupsi,
Baca Juga: Soroti Utang di era Sri Mulyani, Said Didu Ungkap Menkeu Purbaya Kini Bakal Buka 'Kotak Pandora'
Kejari Morowali Utara berhasil menangani berbagai perkara korupsi strategis daerah, antara lain:
Kasus korupsi Bagian Umum Setda Morowali Utara (TA 2021) dengan terpidana inisial RTS dan AT, yang telah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.
Perkara korupsi Dana Desa dan PAD, serta proyek-proyek infrastruktur strategis di Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.
Selain itu, satu perkara besar dengan terdakwa inisial Moh. AAS. (mantan Bupati Morowali Utara) juga telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palu.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: Akuntabilitas dan Transparansi
Bidang ini menunjukkan pengelolaan profesional terhadap aset dan barang bukti negara, di antaranya:
3 (tiga) kali kegiatan pemusnahan barang bukti (2 kali pada 2024 dan 1 kali pada 2025).