Komika dan Sutradara Terkaya Ini Dapat SMS Sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu, Namanya Dicatut Jadi Karyawan Kemenkes, Hmm..Ada-Ada Aja Modus Barunya

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 16:33 WIB
Komedian Ernest Prakasa membagikan tangkapan layar pesan yang menyebut dirinya sebagai BSU. (Instagram/ernestprakasa)
Komedian Ernest Prakasa membagikan tangkapan layar pesan yang menyebut dirinya sebagai BSU. (Instagram/ernestprakasa)

METRO SULTENG - Komedian sekaligus sutradara yang tajir melintir, Ernest Prakasa dibuat bingung usai menerima pesan mencurigakan yang menginformasikan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah Rp600.000 untuk bulam Juni-Juli yang cair bulan Agustus 2025.

Pesan singkat itu disebut berasal dari pihak yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pos Jakarta Selatan.

Melalui unggahan Instagram pada Senin, 28 Juli 2025, Ernest memerkan tangkapan layar isi pesan itu.

Ia hanya menyematkan kata "hah" disertai emoji tertawa sebagai ekspresi keheranan.

Baca Juga: Ssst...Sri Mulyani Muncul Bicara Soal Penarikan PPh oleh Marketplace yang Lagi Ramai Diributin Pedagang Online

Dalam pesan itu, Ernest disebut sebagai salah satu karyawan Penugasan Khusus dan Tim Individu di Kementerian Kesehatan RI yang berhak menerima BSU.

"Silahkan datang ke loket kantor pos terdekat, Senin-Sabtu buka," demikian bunyi pesan tersebut.

Unggahan Ernest pun sontak menarik perhatian warganet. Banyak yang ikut mencurigai motif pesan tersebut.

"Sejak kapan namanya berubah jadi karyawan," komentar akun @lo*******za yang ikut menyoroti kejanggalan dalam pesan itu.

Lebih lanjut, belum diketahui apakah pesan tersebut merupakan bentuk penipuan, kesalahan data, atau upaya penipuan.

Baca Juga: Pasca PHO Kualitas Proyek Rp78 M di Sigi Disorot, PPK Akui Bouldernya Hanya Pakai Batu Lokal

Namun banyak netizen menduga pesan itu adalah modus baru untuk mengelabui masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Pos atau Kementerian Kesehatan terkait pesan yang diterima oleh Ernest Prakasa tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X