Di bidang penanganan Karhutla, hingga saat ini Minamas Plantation terus memantau
situasi yang berlangsung di seluruh lokasi perusahaan dengan seksama, pemantauan
dilakukan setiap hari melalui sistem Plantation Location Intelligent Universal Management (PLATINUM) dengan menggunakan data-data dari satelit pada titik panas di peta area konsesi untuk dapat mendeteksinya dengan cepat.
Baca Juga: Dilantik Gubernur, Moh. Muhclis Resmi Jabat Bupati Buol, Diperbolehkan Mutasi Pejabat Setempat
Seluruh titik api yang terdeteksi akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan prosedur
yang sama juga diterapkan dalam standar operasional perusahaan.
Sedangkan di bidang pencegahan, Minamas Plantation juga memiliki program pendekatan masyarakat melalui program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang
dibentuk sejak tahun 2014 dan bekerjasama dengan Universitas Riau, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Jambi dan Universitas Sriwijaya, Universitas Palangkaraya dan Universitas Tanjungpura.
Program DMCA tersebut dilaksanakan di setiap desa-desa sekitar operasional perusahaan, yang hingga kini sudah mencapai 34 desa atau mencakup total area desa binaan seluas 161 ribu hektar.
Melalui program DMCA tersebut, pemahaman akan bahaya karhutla dapat terus meningkat di masyarakat secara luas.
Beberapa program telah juga telah mulai dilakukan yaitu Program Guru Peduli Api yang melibatkan setidaknya 750 Guru dan Kepala Sekolah di 70 sekolah di sekitar wilayah operasional Perusahaan serta Program Penghargaan Desa Bebas Api.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Tambah Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Jadi 319 Ribu Kuota
Sejalan dengan arahan Pemerintah, Minamas Plantation juga telah mengadakan pelatihan dan sosialisasi bahaya Karhutla bagi 150 masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir – Riau melalui program
Masyarakat Pesisir Peduli Api (MPPA) dimana program ini akan direplikasi ke daerahdaerah rawan Karhutla lainnya.
Dengan dukungan dan kerjasama masyarakat, Minamas Plantation berkomitmen untuk sepenuhnya memastikan inisiatif-inisiatif tersebut dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sehingga ada keikutsertaan secara penuh demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.***