Upacara HUT Kemerdekaan RI di Palu Dinodai Tingkah Sat Pol PP Rampas dan Buang HP Wartawan

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:53 WIB

METRO SULTENG-Upacara pengibaran bendera di Kantor Wali Kota Palu diwarnai insiden kekerasan terhadap wartawan oleh Oknum Satpol PP Palu.

Oknum Satpol PP Kota Palu melempar ponsel pintar wartawan TribunPalu.com yang tengah meliput pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Merah Putih Dikibarkan Ditpolairud Polda Sulteng Dibawah Laut Donggala

Baca Juga: Pekerjaan Bendung D.I Gumbasa Didominasi Pekerja Lokal Sigi

Oknum Satpol PP itu melakukan aksinya saat Reporter TribunPalu.com tengah menyiarkan langsung kegiatan HUT Kemerdekaan tersebut.

Kejadian terjadi saat Reporter TribunPalu.com Jolinda Goldie berada di sekitar lapangan upacara Kantor Wali Kota Palu.

Kala itu, Jolinda yang tengah berdiri di tempat wartawan diminta meminggir oleh orang sekitar agar tidak membuat kebisingan karena prosesi pengibaran bendera akan dimulai.

Reporter TribunPalu.com kemudian meminggir ke sekitar tenda tamu undangan di bagian kiri lapangan.

Di tempat itu, Jolinda kemudian diminta pindah lagi oleh Satpol PP agar tidak membuat kebisingan.

Baca Juga: Pekerjaan Bendung Gumbasa Tiga Kali Dihantam Banjir

Baca Juga: Kadis PMD Morowali Diminta Tegas ke Semua Desa yang Menyalahgunakan Dana BUMDes, Tidak Tebang Pilih

Jolinda pun berpindah ke sekitar tenda Diskominfo Palu. 

"Saya sudah meminta izin siaran langsung dan menyalakan ponsel. Saat siaran langsung seorang pria datang merebut ponselku dan membuangnya ke jalan," kata Jolinda terseduh.

Tak sampai di situ, oknum Satpol PP itu merebut lagi ponsel yang tengah baru dipungut Jolinda dari tanah.

"Beberapa pegawai yang melihat kejadian itu membela saya. Orang yang lempar ponsel pun ditarik rekannya menjauh," tutur Jolinda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X