PT RUJ Akhirnya Setujui Tuntutan Warga Nambo Morowali, Pembayaran Sewa Jety Akan Direalisasikan

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 16:18 WIB
Persetujuan PR RJU dan Warga Nambo (Foto: Iwan)
Persetujuan PR RJU dan Warga Nambo (Foto: Iwan)


Ucapan Idul Adha 1443 H/2022 M PT IMIP
Ucapan Idul Adha 1443 H/2022 M PT IMIP


METRO SULTENG, Morowali- Tuntutan warga Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng, yang tergabung kedalam Aliansi Pemuda Nambo (AIPENA) akhirnya dijawab oleh pihak perusahaan PT Resky Utama Jaya (RUJ), Jum,at 15 Juli 2022.

Dalam surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT RUJ menyebutkan bahwa, pihak perusahaan menyetujui pengunduran diri Katrin sebagai Kepala juru masak dari perusahaan dan sudah tidak bekerja lagi diperusahaan, pengawas lapangan Hendi telah diberikan surat peringatan (SP). Dan apabila dikemudian hari masih melakukan kesalahan maka perusahaan akan mengeluarkannya sesuai prosedur.

Baca Juga: HUT Pemuda GKST, Bupati Poso Ajak Pemuda Kristen Bangun Sumber Daya Unggul

Baca Juga: Pemkab Morowali Utara Buka Layanan Feeding Center Atasi Stunting, Begini Cara Kerjanya

Selain itu yang paling penting dalam surat pernyataan itu ialah, bahwa perusahaan akan membayar uang sewa jety selambat-lambatnya di bulan Agustus tahun 2022.

Adapun poin-poin yang lain yang dijawab perusahaan yang bergerak di pertambangan batu gampin ini adalah, mempersiapkan Kepala Tehnik Tambang (KTT) yang sementara mengurus pengesahan dan perizinan di Palu.


Ucapan selamat Idul Adha 1443 H/2022 M Bupati dan Wakil Bupati Morowali
Ucapan selamat Idul Adha 1443 H/2022 M Bupati dan Wakil Bupati Morowali


Perusahaan akan mencari cara menghilangkan debu saat produksi, perusahaan tidak akan menizinkan kegiatan-kegiatan diluar pertambangan yang bersifat negatif, dan terakhir perusahaan akan berupaya memindahkan alamat kantor atau jety ke Desa Nambo.

Didalam pernyataan itu perusahaan juga menbantah, bahwa perusahaan tidak memecat atau tidak memperpanjang kontrak karyawan yang secara sepihak atau semena-mena, karena perusahaan punya aturan dan pertimbangan sendiri untuk memperpanjang kontrak atau tidak.

Menanggapi isi surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan PT RUJ, AIPENA yang berencana akan melakukan aksi lepas Jum,at ini akhirnya batal.

Baca Juga: Lagi, Trans Sulawesi Jalur Mangkutana-Pendolo Telan Korban, Sopir Grand Max Dilarikan ke Puskesmas

Baca Juga: Dinas PU Sulsel Tidak Bersihkan Tuntas Sisa Longsor di Jalur Trans Sulawesi

Menurut kordinator lapangan Aswar bahwa AIPEN merasa sedikit tenang adanya pernyataan kepastian ini, khususnya soal sewa lahan jety.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X