sosial-budaya

Polres Morowali Utara Beri Arahan Pengelola THM dan SPA

Selasa, 15 November 2022 | 11:33 WIB
Pemilik THM dan SPA di Morowali Utara diundang Polres Morut untuk mendapat arahan. (foto: rudy a mari)

METRO SULTENG - Pertumbuhan SPA dan THM (tempat hiburan malam) di desa-desa sekitaran industri tambang di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa bulan terakhir menjadi PR bagi jajaran Polres Morowali Utara untuk menertibkan.

Polres Morut berupaya menegakkan dan memberi pelayanan Kamtibmas kepada masyarakat tanpa pandang bulu, dengan tujuan memberikan rasa nyaman dan aman.

Baca Juga: Gerakan Tanam Cabai di Morowali Utara, Diharapkan Jadi Awal Kebangkitan PKK Desa

Baca Juga: Maling Kelas Kakap di Morut Diciduk Tim Gabungan

Untuk menertibkan THM dan SPA (rumah pijat), Polres Morowali Utara melalui Sat Intelkam mengundang seluruh pengelola THM dan SPA untuk bertatap muka di ruang kerja Kasat Intelkam AKP Nyoman Sudano, Selasa (15/11/2022).

"Kami mengundang mereka untuk diberi arahan dalam memelihara Kamtibmas. Kami berdialog dengan mereka terkait ketertiban jam operasi THM," ujar Nyoman kepada media ini.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Serukan Dukungan Percepatan Pembangunan Kabupaten Morowali Utara

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah THM di Desa Beteleme Kecamatan Lembo sebanyak 2, Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur berjumlah 1, Desa Korolama sebanyak 2 dan Desa Korololaki Kecamatan Petasia ada 1.

Baca Juga: Waspada OPAL Beredar di Morowali Utara

Sementara jumlah rumah SPA yang terdata yakni, Desa Beteleme 5 unit, Desa Lemboroma 1 unit, Desa Tompira 1 unit, Desa Bunta 4 unit, Desa Korololama 2 unit, dan Kolonodale 3 unit. 

"Ini yang terdata. Bagi yang belum masuk pendataan, silakan melapor ke kami sesegera mungkin,"tandas Nyoman. ***

Tags

Terkini