sosial-budaya

PB PMII Instruksikan Seluruh PMII se-Indonesia Aksi Tolak Kenaikan BBM

Minggu, 4 September 2022 | 18:19 WIB
PB PMII

METRO SULTENG- Merespon kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah pada Sabtu, (3/9/2022) kemarin. Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menginstruksikan seluruh jajaran kader dan anggota se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro Sulteng, Minggu, (4/9/2022), Hal itu disampaikan, Ketua PB PMII, M. Abdullah Syukri, saat melakukan Konsilidasi Akbar Aksi Penolakan Kenaikan BBM bersama PB dan PKC se-Indonesia, di Jakarta.

Baca Juga: Cek Motor Listrik yang Dijual di Indonesia, Ada 7 Jenis Lengkap Harga dan Speknya

Baca Juga: Dana Desa Disinyalir Dipakai Biaya Kuliah Bupati dan Asisten III Donggala

"Kepada seluruh kader dan anggota PMII untuk bergerak bersama turun aksi dalam rentang bulan September 2022 untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Ketua PB PMII dalam keterangannya.

Ketua PB, M. Abdullah Syukri mengatakan seluruh PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak, sampai kepentingan rakyat menang.

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Penetapan kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (3/9).

Subsidi BBM itu, kata Jokowi, akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Motor Listrik Honda dan Gesits Ini Bisa Jadi Pilihan, Cocok Jelajahi Jalur Perkampungan

Baca Juga: Anwar Hafid Gandeng ART Maju Pilgub Sulteng 2024?

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," kata Jokowi

Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik. Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.***

Laporan : Sofyan

Tags

Terkini