METROSULTENG.com, Jakarta – Pra Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Sulawesi Tengah (Pra Mubes IKST) Tahun 2022, secara resmi dibuka langsung oleh Ketua Formatur IKST, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).
Pra Mubes IKST 2022 yang bertemakan “Public Affairs Masyarakat dan Pemerintah Sulawesi Tengah di Indonesia” ini turut dihadiri perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah yang ada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi).
“Peserta yang hadir sekitar 100 lebih orang dari seluruh perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) se-Jabodetabek. Kesemua itu keterwakilan paguyuban dari 12 kabupaten dan 1 kota yang ada di Sulteng,” ujar Sekjen KMBR (Kerukunan Masyarakat Banggai Raya) Suriani S. Sampo dalam wawancara via telepon genggam, Sabtu sore (6/8) kemarin.
Kata Suriani, Pra Mubes IKST tahun 2022 ini menghadirkan narasumber Mantan Wakil Walikota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, SH, Dr. Febe Rahmawaty, M.Pd dan Prof. M. Nur Sangadji, dengan moderator Mukhlis Anwar.
“Pra Mubes ini membahas AD/ART, program kerja dan kegiatan IKST yang nantinya akan dituangkan di dalam rekomendasi yang akan dibawa ke Sidang Mubes IKST pada bulan September 2022 mendatang”, tambahnya.
“Organisasi ini sebenarnya sudah hadir sekitar tahun 1970 di Jakarta, akan tetapi tidak berjalan efektif di 5 tahun terakhir ini. Nah, saat ini momen Pra Mubes untuk menghidupkan kembali atau mengekfektifkan organisasi ini agar kembali berjalan seperti sebelumnya,” terang Suriani.
Hal ini diinisiasi oleh warga rantau dari Kota Palu, yakni Dra. Syamsiar Lasahido, Setiabudi AC Nurdin, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS, Suprianus Kandolia, SH, Fahri Timur, SH, Dewi Abdullah, Noor Karompot dan Yeny Herowati, SE, Msi.
“Mereka itu yang menggagas agar semua potensi warga rantau bisa lebih terarah dalam memberikan konstribusi terhadap pembangunan daerah maupun warga rantau itu sendiri. Pemerintah Provinsi Sulteng sendiri mendukung IKST sebagai public affairs dan menjadi perpanjangan untuk memberikan informasi yang bersifat teknis baik untuk daerah, nasional maupun global,” ungkapnya. (*)
Baca Juga: Indonesia Darurat PETI Ilegal, Capai 2.700 Lokasi Dihampir Disemua Daerah
Baca Juga: 90 Perusahaan Tambang Belum Setor Pajak Hingga Rp 1 Triliun