METROSULTENG, Jakarta-- Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda dari Indonesia terpaksa dipulangkan setelah ditolak pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Mereka, kata Hilman, tertahan di bandara sejak Kamis pekan ini dan kini telah dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Dukung FDP 2022, Pemprov Sulteng Semprot Rp 70 Miliar Perbaikan Jalan Lingkar Danau Poso
Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7) sebagaimana dilansir Antara.
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui agen travel perjalanan yang masuk daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ujar Hilman.
Baca Juga: Bupati Donggala Lawan Kades Hingga Kasasi di MA, Lutfin Ledek Bupati Bukan Level Saya
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih agen perjalanan yang terdaftar secara resmi jika ingin ibadah haji dan umrah.
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama pengaduan dari jamaahnya.
"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman.
Seluruh 46 calon haji furoda yang ditolak Saudi itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.
Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden 2022, Minggu 3 Juli, PSIS vs Bhayangkara, Borneo vs PSM
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).