METRO SULTENG-Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kemilau Bintang Morowali (SPKBM) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor PT Wanxiang Nikel Indonesia (WNI), Senin (7/8/23).
Seruan aksi solidaritas pekerja ini, mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan kontrak kerja berkala dan menghentikan praktik union busting yang dianggap merugikan para pekerja PT WNI.
Baca Juga: Di Hadapan Masyarakat Donggala, ART Minta Restu Memimpin Sulteng pasca DPD RI
Baca Juga: Hari Pertama Ngantor, Gubernur Siap Pimpin Lagi Arah Perubahan Pembangunan Sulteng
Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan dianggap mengganti sistem kontrak kerja PKWT (Perjanjian kerja Waktu Tertentu) diganti dengan sistem kontrak PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
Selain itu, para buruh menuntut pelaksanaan upah lembur disesuaikan dengan PP no 35 tahun 2021 pasal dan 32.
Baca Juga: Indonesia Nomor Satu Negara Penghasil Nikel Dunia Disusul Rusia, Berikut Daftarnya!
Baca Juga: Wakil Bupati Tojo Una Una Ilham Buka Bintek Percepatan Penurunan Stunting bersama BKKBN Sulteng
Perusahaan smelter pemurnian biji nikel itu, juga didesak untuk menberikan tunjangan uang makan bagi seluruh karyawan dan meminta kepada pihak managemen untuk tidak menbebankan biaya MCU bagi calon karyawan baru.
Adapun poin lain, PT WNI diminta untuk mempekerjakan kembali sekretaris pekerja SPKBM.
Baca Juga: Kabar Bagus untuk Nikel, Harganya Melesat Sudah Dekati Support
Aksi solidaritas pekerja tersebut direncanakan akan berlansung selama empat hari berturut-turut hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Hal ini jika tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan,parah buruh akan memaksa masuk kedalam kantor PT WNI.***