DONGGALA - Aktivitas eksploitasi sumber daya alam seolah tak terbendung. Hal itu ditunjang kebijakan pemerintah daerah yang terlalu memberikan ruang terhadap perusahan-perusahaan untuk melakukan eksploitasi tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.
Hal yang sama juga terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kecamatan Balaesang Tanjung.
Aktivitas eksploitasi ini mulai dapat dilihat dengan menggundulnya beberapa kawasan hutan di Desa Pomolulu.
Baca Juga: Operasi Besar, 60 Kg Sabu-sabu Diamankan Polda Sulteng di Donggala
Untuk mengantisipasi kerusakan lebih jauh serta memberikan kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem kawasan pesisir, Yayasan Matahari Bangsa melakukan Konsultasi Hukum Gratis dan Penanaman Mangrove pada Jum'at (21/11) hingga Minggu (23/11) di Desa Pomolulu Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 400 bibit mangrove ditanam di sepanjang garis pantai Desa Pomolulu. Penanaman tersebut dilakukan sebagai upaya jangka panjang untuk melestarikan lingkungan wilayah setempat.
Kehadiran mangrove diharapkan mampu memperkuat ekosistem pesisir dan memberikan perlindungan alami bagi pemukiman penduduk yang berada dekat dengan laut.
Sementara dalam konsultasi hukum gratis, sejumlah warga memanfaatkan sesi ini untuk berdiskusi berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari administrasi pertanahan, bantuan sosial, hingga masalah-masalah lingkungan yang terjadi.
Suasana konsultasi berlangsung interaktif, dan warga terlihat antusias menyampaikan kasus mereka untuk mendapatkan arahan hukum yang tepat.
Pada saat sesi konsultasi berlangsung, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada tim Yayasan Matahari Bangsa.
Salah satu yang paling ditekankan ialah harapan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Pomolulu bersama Pemerintah Kabupaten Donggala memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi sosial dan lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Nippon Paint Indonesia CS Diduga Menggunakan Dokumen Palsu Ajukan Gugatan Perdata ke PN Donggala
Warga menyoroti masalah akses jalan sebagai kebutuhan yang paling mendesak. Jalan penghubung antar desa yang rusak dan sulit dilalui telah lama menghambat aktivitas sosial, ekonomi, serta pendidikan masyarakat setempat.
Mereka berharap, pemerintah dan pihak perusahaan dapat berkolaborasi dalam menyediakan solusi konkret dan berkelanjutan.