sosial-budaya

Judol, Pinjol serta Narkoba Lahirkan Orang Miskin Baru, PR Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo. (Foto: Ist).

Oleh: Dr. Hasanuddin Atjo

Kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2014 - 2024) angka kemiskinan nasional turun sebesar 2,39 % dari 10,96 % (27,73 juta Jiwa) menjadi 8,57 % (24,06 juta jiwa).

Seseorang dikatakan miskin bila pengeluaran perbulan untuk belanja makanan dan non makanan dibawah garis kemiskinan yang ditetapkan BPS (Badan Pusat Statistik).

Garis kemiskinan tahun 2014 sebesar Rp 312.386, dan naik jadi RP 595.242 tahun 2024. Inflasi menjadi satu diantara faktor berpengaruh terhadap garis kemiiskinan itu .

Karena itu pemerintah sangat konsern agar inflasi terjaga. Berdasar data BPS, memberi informasi bahwa pemerintah telah berhasil menjaga inflasi
pada kurun waktu 2014-2024.

Baca Juga: Fiskal Daerah Terbelenggu Karena Program Asal Jadi, Alarm Keras Perlu Disikapi

Besaran inflasi pada rentang waktu itu terjaga 1,5 - 3,5%. Terkecuali inflasi tahun 2014 sebesar 6,4 %, dikarenakan naiknya harga BBM dampak regulasi mengurangi subsidi.

Presiden Prabowo Subianto bersama kabinet Merah Putih memproyeksikan kemiskinan pada tahun 2029 berada pada angka 4,5 - 5 0 %. Sejumlah program langsung dan tidak langsung telah dipersiapkan.

Program tersebut antara lain Sekolah Rakyat (SR) , Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Selain itu melalui Asta Cita antara lain pembangunan infrastruktur dan tenaga kerja; swasembada pangan, energi dan air; peningkatan SDM; hilirisasi dan reformasi data.

Selanjutnya, secara khusus tetap melanjutkan program pengentasan berbasis DTSEN (data tunggal sosial ekonomi nasional) antara lain program perlindungan sosial, program pemberdayaan sosial dan ekonomi, serta pemenuhan kebutuhan dan infrastruktur dasar.

Baca Juga: Tidak Terjebak Akuntabilitas dan WTP, Daerah Mesti Fokus pada Perbaikan Fiskal

Sejumlah kekhawatiran muncul dari kalangan masyarakat bahwa maraknya praktek judi online (judol) , pinjaman online (pinjol) dan peredaran narkoba telah melahirkan sejumlah orang miskin baru. Dan ini menjadi tantangan yang serius mencapai target penurunan angka kemiskinan

Tadinya tidak miskin karena memiliki pekerjaan tetap, namun karena terperangkap judol, pinjol apalagi narkoba, maka mereka tidak memiliki uang yang cukup membeli makanan dan non makanan berdasarkan standar garis kemiskinan. Bahkan lebih parah lagi ketika kehilangan pekerjaan.

Bunga pinjol per hari antara 0,3 - 1 % . Dan dalam sebulan mencapai 9 - 30 %. Judol juga semakin marak oleh karena pola permainan bisa diatur. Seorang peserta pasti pernah dimenangkan pada akhirnya membuat yang bersangkutan
terperangkap pada ilusi ingin "cepat kaya".

Halaman:

Tags

Terkini