sosial-budaya

Sandiwara Proyek Pemeliharaan Jalan Nasional Rp21,9 Miliar di BPJN Sulteng

Rabu, 24 September 2025 | 08:34 WIB
Kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan nasional tahun 2025 di Sulteng mendapat sorotan.

METRO SULTENG – Proyek pemeliharaan jalan nasional di Sulawesi Tengah tahun 2025 yang dikelola Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) menuai disoroti. Terutama soal papan proyek dan kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan.

Proyek yang menjadi perhatian ini mencakup pemeliharaan tiga ruas jalan nasional di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, yakni:

Poros Tompe – Pantoloan
Poros Tawaeli – Watusampu
Poros Watusampu – Ampera – Surumana

Seluruh pekerjaan itu dikerjakan PT Karyabaru Makmur. Perusahaan ini beralamat di Jalan Gajah Mada, Ujuna, Kota Palu. Total anggarannya Rp21,9 miliar.

Pantauan di lapangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan, papan proyek tak ada terpasang, baik di titik awal maupun di ujung pekerjaan.

Baca Juga: Pindah Tugas ke Jakarta, Kepala BPJN Sulteng Pamit ke Gubernur Anwar Hafid

Titik awal proyek berada di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Donggala, sedangkan titik akhir di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Donggala.

Tak hanya papan proyek tidak ada di lapangan, kualitas pekerjaan juga dikeluhkan. Di sejumlah titik, ada yang kembali rusak dan berlubang, bahkan aspal baru yang ditempel sudah mengelupas.

“Pekerjaan apa ini, baru selesai sudah rusak lagi. Anggarannya miliaran, tapi kualitasnya seperti ini. Kasihan kami masyarakat pengguna jalan,” keluh seorang pengendara yang ditemui saat melintas menuju Tompe, Selasa (23/9/2025) dikutip dari selebesmedia.com

Baca Juga: Janji Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: Berlari di Dokumen, Tertatih di Realita

Ia juga menyoroti hilangnya papan proyek. “Jangan-jangan memang ada yang disembunyikan? Padahal sekarang ini eranya transparansi,” ujarnya.

Pengendara itu mengingatkan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mewajibkan pemasangan papan proyek.

Papan tersebut penting sebagai bentuk transparansi karena mencantumkan jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai, hingga jangka waktu pekerjaan.

“Papan proyek itu wajib bro. Tapi banyak akal-akalan sekarang, dipasang hanya untuk dokumentasi lalu dicabut lagi. Supaya masyarakat tidak bisa ikut mengawasi. Ini sudah seperti sandiwara. Tapi siapa aktor utamanya, apakah BPJN atau kontraktor, kita tidak tahu. Hahaha…,” ucapnya sambil tertawa lepas.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Jalan Koboi Menuju Target Sumitronomics: Dilema Ambisi Pertumbuhan dengan Risiko Gejolak Pasar Global

Halaman:

Tags

Terkini