METROSULTENG — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat di halaman Kantor DPRD Morowali pada Selasa (2/9/2025) berakhir damai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan DPRD Morowali berhasil menenangkan massa melalui dialog terbuka dan penandatanganan berita acara komitmen bersama.
Ratusan massa aksi diterima langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Iriane Iliyas, Ketua DPRD Morowali Hardianto Marzuki, jajaran anggota DPRD, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
-
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
-
Melaksanakan reformasi partai politik secara total.
-
Merevisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar lebih berpihak kepada buruh.
-
Melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh.
-
Menolak impunitas pelaku pelanggaran HAM.
-
Menolak revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.
-
Membebaskan massa aksi yang ditangkap di berbagai daerah tanpa syarat.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf mengapresiasi kehadiran masyarakat, mahasiswa, guru, dan pekerja yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi.
“Momentum ini bukan sekadar suara mahasiswa, tetapi suara rakyat. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Asap dan Teriakan Massa Warnai Demo di DPRD Morowali, Aksi Berakhir Tertib dan Kondusif
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali Hardianto Marzuki menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk berdiri bersama rakyat.