sosial-budaya

Penyelenggara Pilih Mundur, Ada Masalah Apa FDL Sigi 2025?

Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:49 WIB
Direktur HBI, Zulfikar Usman. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Ada masalah apa dengan Festival Danau Lindu (FDL) Sigi 2025, sehingga membuat Hasan Bahasyuan Institute (HBI) memilih cabut alias mengundurkan diri?

Padahal, HBI telah mempersiapkan seluruh proses persiapan penyelenggaraan FDL 2025 yang akan berlangsung pada 3–5 Juli mendatang di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Surat pengunduran diri telah dilayangkan HBI kepada Pemerintah Kabupaten Sigi pada 3 Juni lalu. Padahal sebelumnya, HBI selaku inisiator dan penyusun utama konsep FDL 2025, termasuk seluruh persiapan sejak tahap awal.

Baca Juga: PN Donggala Diduga Salah Eksekusi Lahan, Ahli Waris Blokir Jalan di Desa Guntarano

Keputusan mundur diambil setelah HBI sebagai perancang awal konsep FDL Sigi 2025, tidak lagi dilibatkan dalam persiapan kegiatan tersebut, tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan dari Dinas Pariwisata Sigi.

Bahkan informasi yang beredar, konsep pelaksanaan event juga telah diubah secara sepihak dan digantikan dengan rancangan baru dari pihak Dewan Kesenian Sigi.

Perlu diketahui, Festival Danau Lindu tahun 2025 sebelumnya telah masuk dalam kalender event nasional, karena berhasil lolos dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) atas andil besar dan kerja keras tim dari HBI yang menyusun konsep serta menyiapkan segala pemenuhan dokumen persyaratan untuk pengusulan KEN.

Baca Juga: Puluhan Juta Donasi Diduga Lenyap, Pemdes dan Pihak Sekolah di Touna Klarifikasi Video Viral

HBI bahkan juga mempersiapkan event FDL melalui tahap kurasi yang panjang dan ketat, dengan mengusung konsep Etno Ekologi Toursm, yang secara garis besar menekankan isu perempuan dan lingkungan serta aspek pembeda lainnya. Ini dilakukan pada Februari lalu.

FDL pun berhasil masuk dan ditetapkan menjadi salah satu event terbaik Kharisma Event Nusantara Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (SK Menteri No. SK/13/HK.01.02/MP/2025) dengan menyingkirkan ribuan event pariwisata lainnya di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Karena Kebijakan Populisnya, Gubernur Anwar Hafid Didaulat sebagai Kawan Gema

Perubahan sepihak dan tanpa koordinasi ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim dalam proses kurasi nasional, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi penyelenggara, kualitas, serta integritas FDL sebagai salah satu event unggulan nasional di sektor pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan:

1. Tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik secara konsep, teknis, maupun pencapaian program KEN.

2. Mengajukan permohonan kompensasi intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan sejak proses pra-kurasi hingga pengunduran diri ini disampaikan.

Halaman:

Tags

Terkini