sosial-budaya

Bupati Iksan Pimpin Apel dan Aksi Bersih Plastik Peringati Hari Lingkungan Hidup di Morowali

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:25 WIB
Bupati Iksan B. Abd Rauf lakukan penanaman pohon pada peringatan hari lingkungan hidup di Kecamatan Bahodopi (Diskominfo Morowali)

METRO SULTENG— Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin apel bersama dan aksi bersih-bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Kegiatan berlangsung di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Selasa (10/6).

Kegiatan bertema “Hentikan Polusi Plastik” ini diikuti oleh Forkopimda, pejabat eselon II dan III, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, pelaku usaha, pegiat lingkungan, serta masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup adalah momen untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Timnas Tak Berkutik Dipecudangi Jepang 6-0, Ricky Kambuaya Jadi Sorotan

"Polusi plastik merupakan ancaman serius secara global dan membutuhkan langkah nyata dari semua pihak," kata Iksan.

Ia menambahkan bahwa tema tahun ini merupakan pengingat akan bahaya plastik terhadap kehidupan dan pentingnya refleksi atas hubungan manusia dengan alam.

"Pemda Morowali berkomitmen mengambil peran aktif dalam penghentian polusi plastik dengan melaksanakan aksi bersih-bersih dan penanaman pohon di Desa Labota," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid: Bekerja di Luar Negeri Solusi Atasi Pengangguran

Ia juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.

"Kesadaran kolektif sangat penting dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," tutur Iksan.

Bupati Iksan turut menyoroti permasalahan sampah di Kecamatan Bahodopi sebagai kawasan industri besar di Morowali. Ia menekankan perlunya peran serta pengelola kawasan industri dalam penanganan sampah.

Baca Juga: JPU Hadirkan Empat Saksi di Sidang Tipikor Pemkab Morut

"Peningkatan volume sampah adalah dampak dari aktivitas industri. Oleh karena itu, pengelola kawasan, khususnya PT IMIP, harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaannya," tegasnya.

Menutup sambutannya, Iksan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah karena keterbatasan anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini