sosial-budaya

Akses Jalan ke seba-seba akan Dibuka Setelah Pungutan Liar Dihentikan: Pemkab Morowali dan APH Diminta Bertindak

Sabtu, 19 April 2025 | 15:23 WIB
Karang Taruna Ululere Tutup Akses Jalur Seba-seba dibatas Desa Bahomoahi-Ululere Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

METRO SULTENG – Masyarakat bersama Karang Taruna dan Pemerintah Desa Bahomoahi-Ululere menutup sementara akses jalan alternatif menuju Seba-Seba yang menghubungkan wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, pada, Jumat (18/4/2025).

Penutupan jalan ini merupakan bentuk protes terhadap adanya pungutan yang dilakukan oleh sekelompok warga kepada para pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Kepala Desa Ululere, Arman, menyatakan bahwa penutupan jalan akan terus berlangsung selama pungutan itu masih dilakukan. Akses baru akan dibuka jika pungutan dihentikan.

Baca Juga: Pemdes Ululere dan Bahomoahi Menutup Sementara Akses ke seba-seba, Jalan Ditutup Total

"Kalau sudah tidak ada pungutan, kami sendiri yang akan buka penutupan jalan ini," ujar Arman saat ditemui di kediamannya.

Masalah pungutan di jalur Seba-Seba telah menjadi perhatian publik, termasuk Pemerintah Desa dan masyarakat, terutama pengusaha travel. Sebelumnya, sempat terdengar kabar bahwa seorang sopir travel melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) setelah terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

Arman menilai, praktik pungutan ini telah menjadi konflik sosial yang memerlukan penanganan serius. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Morowali untuk segera hadir dan memberikan solusi yang tegas terhadap status dan pengelolaan jalan tersebut.

"Perlu ketegasan dari Pemda. Apakah jalan ini milik Pemda atau milik perusahaan (PT Vale)? Kalau milik Pemda, kami harap segera dibangun agar tidak ada lagi oknum yang mengambil keuntungan dari pengguna jalan. Kalau milik PT Vale, kami minta secepatnya diambil alih dan diperbaiki," tegas Arman.

Baca Juga: Ada Haul Guru Tua ke-57 di Touna, Seruan Kebangkitan Madrasah Alkhairaat dari Pemimpin Daerah

Ia menambahkan bahwa fenomena pungutan liar di jalur Seba-Seba tidak boleh dibiarkan. Bila tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin akan muncul pungutan-pungutan serupa dari warga pemilik lahan lainnya.

"Ini bisa menimbulkan dampak sosial. Saya yakin, kalau dibiarkan, akan muncul palang-palang baru atau pungutan lainnya. Kami minta APH bersikap tegas. Kalau ini tidak resmi, harus ditertibkan dan diproses hukum," tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa akses jalan di perbatasan Desa Ululere dan Bahomoahi saat ini tertutup total oleh timbunan material tanah setinggi tiga meter.***

Tags

Terkini