sosial-budaya

Temuan DLH Sulteng, Ternyata CPM Belum Pasang Alat Pemantau Udara

Jumat, 21 Februari 2025 | 21:52 WIB
Tim DLH Sulteng melakukan peninjauan lapangan di lokasi PTCPM di Poboya, Kota Palu. (Foto: Dok.BLH).

  METRO SULTENG - Kualitas air dan udara di wilayah operasi PT Citra Palu Menerals (CPM) di Poboya, Kota Palu, dilakukan pengujian oleh tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah.

Terutama di Sungai Pondo, Poboya, tim pemeriksa lingkungan dari DLH Sulteng turun langsung melakukan pengujian pada Rabu siang hingga sore (19/2/2025).

Hasil sementara menunjukkan bahwa kualitas air di sungai tersebut melebihi ambang batas yang ditentukan.

Baca Juga: DLH-Polda Sulteng Sidak PT CPM, Temukan Dokumen Lingkungan Tak Pernah Dilaporkan

"Dari hasil uji yang dilakukan, ditemukan pH air di Sungai Pondo berada di atas standar yang ditetapkan. Berkisar antara 9,12 hingga 9,18. Padahal, persyaratan standar baku mutu pH air yang aman berada dalam rentang 6 hingga 9," ujar Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2025).

Pihak perusahaan, dalam hal ini CPM, mengklaim kondisi tersebut sudah ada sejak awal sebelum mereka beroperasi.

Namun, dalam dokumen lingkungan perusahaan, tidak ditemukan pencatatan rona awal yang seharusnya mencerminkan kondisi lingkungan sebelum aktivitas berlangsung.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tantang CPM Buka Data Pemantauan Kualitas Udara di Poboya

Selain itu, parameter lain seperti suhu, total padatan tersuspensi (TSS), kebutuhan oksigen biologis (BOD), kebutuhan oksigen kimia (COD), serta kandungan zat lain seperti klorin bebas dan bakteri fekal coli masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan keluar pada hari Senin atau Selasa mendatang.

Sementara itu, pengujian kualitas udara juga masih dalam tahap analisis. Tim pemeriksa telah mengambil sampel udara untuk mengukur kandungan sulfur dioksida (SO₂), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), serta parameter lainnya seperti suhu udara, kecepatan angin, dan kelembaban.

Hasil sementara dari pengujian udara diharapkan dapat diketahui dalam dua atau tiga hari ke depan.

Baca Juga: CPM Disebut Belum Miliki Alat Pemantau Udara, Paparan Gas Beracun Jenis HCN Tidak Termonitor

"Atas temuan ini, DLH Sulteng meminta CPM segera melakukan tindak lanjut, termasuk memperbahaarui dokumen lingkungan mereka dengan mencantumkan kondisi awal sungai sebelum mereka beroperasi," kata Wahid Irawan.

Selain itu, pemasangan alat pemantauan kualitas air dan udara juga menjadi rekomendasi utama agar data yang lebih akurat dapat diperoleh secara berkala.

Wahid Irawan menyampaikan masyarakat sekitar Poboya masih menyampaikan berbagai tuntutan terkait dengan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan yakni PT CPM.

Halaman:

Tags

Terkini