sosial-budaya

Kades Uluere Tegaskan Lahan yang Diklaim Pong Salamba Bukan Tanah Ulayat, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:09 WIB
Kepala Desa Uluere Arman (Berseragam) (Foto; Ist)

METRO SULTENG- Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah kelompok yang menamakan diri sebagai Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.

Klaim ini menimbulkan keresahan dan menuai respons dari berbagai pihak / pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat, yang menegaskan bahwa wilayah yang diklaim tidak memiliki catatan historis sebagai tanah ulayat.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Uluere Arman angkat bicara atas kisruh klaim pemilikan lahan yang datang dari kubu Pong Salamba. Arman mengatakan, klaim lahan tersebut tidak benar adanya, dan setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk aparat desa, menyatakan tidak pernah mengetahui adanya tanah ulayat di wilayah yang diklaim tersebut.

Baca Juga: Musrenbang Bungku Timur 2025 Camat Apresiasi CSR PT Vale Dukung Pembangunan, Pemkec Fokus Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Kades Uluere menyebutkan, wilayah yang diklaim sebagai tanah ulayat tidak memiliki catatan historis di Desa Ululere sebagai bagian dari kepemilikan adat.

Desa Ululere sendiri merupakan pemekaran dari Desa Kolono sejak tahun 1937. Ia menegaskan bahwa masyarakat asli Desa Ululere tidak pernah mengetahui adanya aktivitas atau klaim terkait tanah ulayat oleh kelompok Pong Salamba di wilayah tersebut.

“Sejak saya lahir tahun 1980 sampai saya bekerja di area tambang pada 2009-2010, tidak pernah ada aktivitas apapun yang menunjukkan adanya tanah ulayat di lokasi yang diklaim. Kami juga telah menggali informasi dari tokoh-tokoh masyarakat desa, dan mereka menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar,” tegas Arman.

Pernyataan ini diperkuat oleh mantan Kepala Desa Ululere, Abdul Aziz, yang menjabat sejak tahun 2006 hingga 2012. Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya tidak pernah ada kelompok masyarakat yang mengklaim kepemilikan adat atas lahan di desa tersebut.

“Saya beberapa kali mengikuti pertemuan terkait batas wilayah antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, baik di Sorowako maupun Palu. Namun, klaim tanah ulayat ini baru saya dengar sekarang,” kata Abdul Aziz.

Baca Juga: Naik atau Tidaknya UKT 2025 Diputuskan Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sehari Usai Dilantik, Termasuk Soal Beasiswa KIP Ditengah Efesiensi Anggaran

“Sepengetahuan saya, tidak ada seorang pun atau kelompok mana pun yang mengklaim bahwa di lokasi tersebut ada tanah ulayat,” tambahnya.

Sikap Pemerintah Desa dan Masyarakat

Menanggapi isu yang berkembang, pemerintah Desa Ululere menegaskan bahwa klaim tersebut perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang. Arman menilai bahwa tanpa keterlibatan penuh dari pemerintah daerah, permasalahan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat Desa Ululere dan kelompok Pong Salamba.

“Ini bukan hanya tentang desa kami, tapi juga menyangkut wilayah Kabupaten Morowali secara keseluruhan. Pemerintah daerah harus hadir agar tidak terjadi konflik,” ujar Arman.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ululere, Abd Halik juga mendukung pernyataan tersebut. Dirinya menyatakan bahwa selama masa eksplorasi PT Vale pada 2006-2008, tidak ditemukan adanya klaim tanah ulayat di area yang kini dipermasalahkan.

Halaman:

Tags

Terkini