METRO SULTENG – Aktivis lingkungan, Wawan, menantang transparansi PT Citra Palu Minerals (CPM) terkait efektivitas pemantauan kualitas udara yang ada di lokasi tambang emas Poboya, Kota Palu, Sulteng.
Pernyataan ini disampaikan Wawan, menanggapi klaim General Manager Eksternal PT CPM, Amran Amir, yang menyebut perusahaan itu telah memasang alat pendeteksi udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Alat Pendeteksi HCN di Poboya Tergolong Canggih, CPM Klaim Operasionalnya Sesuai Regulasi
"Pemasangan alat pendeteksi udara tidak cukup hanya di dalam area pabrik, tetapi harus mencakup seluruh wilayah yang berpotensi terdampak. Saya ingin bertanya kepada Amran Amir, di mana saja alat pendeteksi itu dipasang? Jangan hanya formalitas, tapi pastikan mencakup seluruh risiko pencemaran udara di Poboya," tegas Wawan, Selasa (18/2/2025) di Palu.
Wawan juga mengkritik ketidakjelasan CPM dalam memastikan standar baku mutu udara di sekitar wilayah operasionalnya.
Baca Juga: Kantor CPM di Poboya Disegel dengan Kain Kuning, FPK: Jika Dibuka Kena Sanksi
"Apakah CPM telah memasang alat pemantau baku mutu udara di semua titik yang diperlukan? Jangan hanya bicara teknis, namun tanpa transparansi," tambahnya.
Ia juga menyoroti potensi paparan bahan kimia dari aktivitas industri CPM dan mempertanyakan keberadaan laporan resmi terkait jangkauan dampaknya.
"Jika CPM memiliki data resmi mengenai jangkauan paparan bahan kimia, silakan buka ke publik. Jangan hanya memberikan pernyataan tanpa bukti," tantangnya.
Baca Juga: Forum Peduli Lingkungan Desak CPM Hentikan Aktivitas Tambang Emas Poboya
Sebagai anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Wawan menilai PT CPM seharusnya lebih transparan dalam mematuhi regulasi lingkungan.
Ia meminta perusahaan itu segera membuka data pemantauan kualitas udara serta dampak industri terhadap kesehatan masyarakat di sekitar Poboya. (*)