"Kawasan yang berada di bukit bisa diratakan dan dijadikan lahan pemakaman umum, lengkap dengan area untuk setiap agama, baik Islam, Kristen, maupun lainnya jika diperlukan," jelasnya.
Hidayat juga menyebut pengalamannya dalam penyediaan lahan untuk Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana, di mana sekitar 52 hektar tanah HGB dialokasikan untuk hunian warga.
Program penyediaan lahan pemakaman ini menjadi salah satu prioritas Hidayat-Anca, sejalan dengan program lain seperti pembebasan retribusi sampah rumah tangga, pemutihan pajak Bumi dan Bangunan yang tertunggak, serta program pro-rakyat lainnya. (*)