METRO SULTENG - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029, Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate (Handal), menegaskan komitmen mereka untuk menyediakan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Palu jika diberi kepercayaan untuk memimpin kota ini.
Hal ini dianggap penting mengingat banyaknya masukan dari berbagai tokoh masyarakat dan agama yang mendukung program tersebut.
Hidayat menyampaikan hal ini dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media, pada Sabtu, 2 November 2024, di kediamannya.
Baca Juga: Modalnya di Bawah Rp1 M, Hidayat Sebut PKL di Palu Belum Bisa Dikenakan Pajak
Menurutnya, banyak warga yang mengeluhkan sulitnya menemukan lahan pemakaman umum untuk keluarga yang meninggal.
"Hampir seluruh kelurahan mengeluhkan ketiadaan lahan pemakaman umum," ujar Hidayat. Bahkan, beberapa keluarga terpaksa membeli lahan di luar Kota Palu untuk dijadikan tempat pemakaman keluarga.
Hidayat menjelaskan, masih banyak lahan Hak Guna Bangunan (HGB) di Palu yang masa kontraknya telah berakhir dan dapat dimanfaatkan untuk pemakaman umum.
"Bila ada lahan HGB yang diperpanjang, kita bisa mengambil beberapa hektar untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kintabaru Harapkan Jembatan Menuju Palupi, Hidayat: Akan Kami Wujudkan
Ia juga menyebut bahwa sekitar 500 hektar lahan HGB di Kota Palu telah dikembalikan ke negara untuk digunakan oleh pemerintah daerah sesuai peraturan.
"Lahan-lahan tersebut selama ini dikuasai oleh oknum pengusaha namun tidak digarap sesuai aturan," tambahnya.
Menurut Hidayat, pemerintah bertanggung jawab menyediakan lahan pemakaman bagi warga, terutama agar mereka tidak perlu mencari lahan jauh di luar Palu, seperti di Kabupaten Sigi.
Ia mencontohkan inisiatif almarhum Baso Lamakarate saat menjabat Wali Kota Palu yang membuka akses ke Poboya, sehingga kini tersedia pemakaman umum di sana.
Baca Juga: HANDAL Sudah Punya Solusi ketika Pajak Mamin dan Retribusi Sampah Ditiadakan
Jika terpilih, Hidayat dan Anca akan mencari lokasi pemakaman yang tepat, meskipun harus membeli dengan anggaran daerah.