sosial-budaya

Wajib Tahu, Begini Cara Buat dan Download Kartu Nikah Bagi Pasangan Baru dan Pasangan Lama, Gratis!

Minggu, 19 Mei 2024 | 08:07 WIB
Ilustrasi bentuk Kartu Nikah Digital. (Foto : Kemenag RI)

Tahapan dalam pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan lama cukup mudah.

  1. Pasangan lama cukup datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
  2. Data pernikahan akan diinput ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
  3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui dalam bentuk soft file melalui email.

Sebagai informasi, kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah saat bepergian.

Selain itu ada sejumlah manfaat dari kartu nikah digital ini antara lain dapat mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Apa Itu Tourbillon dalam Dunia Horologi Yang Perlu Diketahui Pecinta Jam Tangan Mewah

Kartu nikah juga dapat meminimalisasi dan mencegah pemalsuan buku nikah serta dapat digunakan sebagai data pendukung untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah asli, sebab Kartu nikah dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Kementerian Agama (Simkah Kemenag).

Simkah berbasis web adalah direktori buku nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan.***

Halaman:

Tags

Terkini