METRO SULTENG - Peledakan (blasting) perdana batu kapur di area penambangan galian C di lokasi IUP PT Afit Lintas Jaya (ALJ), berlangsung lancar pada Rabu (8/11/2023).
Dua kali letusan terdengar pada kegiatan blasting perdana hari itu. Kegiatan blasting turut disaksikan jajaran Polres Morowali Utara dan Kodim 1311 yang diwakili Danramil 1311 Petasia.
Baca Juga: Polres Banggai Siap Kawal Pemilu 2024, Amin : Pola Pengamanan Sudah Dimatangkan
Juga hadir pihak kelurahan, perwakilan Kecamatan Petasia, serta beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
External Relation PT AJL, Ratnawati Iriani, usai kegiatan peledakan mengatakan bahwa detonasi atau blasting dilakukan dengan tetap mengikuti SOP peledakan. Dengan jarak 500 meter dari sumber air maupun pemukiman warga. Dan sebelum peledakan, dikoordinasikan kepada pemerintah daerah dan jajarannya.
"Penanggung jawab lapangan detonasi atau peledakan, tetap memperhatikan lingkungan di sekitar penambangan. Kemudian tidak mengarah ke pemukiman warga, apalagi sampai mengarah ke ibukota kabupaten di Kolonodale.
"Sistem penambangan galian C ini
bukan merusak lingkungan atau alam di sekitar aktivitas penambangan, tetapi hanya merubah rona alam," cetus Ratnawati kepada awak media.
Baca Juga: Jeritan Pilu Warga Gaza Palestina : Antara Tanah Kami Diduduki Atau Langsung Menghadap Tuhan
Sebelum kegiatan blasting dimulai, akitivis dan pemerhati lingkungan Arman Marunduh yang hadir menyaksikan langsung kegiatan blasting, meminta pihak perusahaan PT AJL, tetap memperhati lingkungan di sekitar peledakan maupun penambangan batu kapur.
"Kami hanya memastikan pihak PT AJL menjaga kelestarian lingkungan. Karena sesuai hasil sosialisasi beberapa waktu lalu di kantor camat, bahwa lokasi blasting ber-radius 500 meter dari pemukiman. Demikian sistem peledakan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Kiita berharap blasting yang dilakukan perusahaan bisa berlangsung sesuai prosedu yang ada," tandas Arman Marrunduh. ***