sosial-budaya

Pemberhentian Kades Tamainusi oleh Bupati Morowali Utara, Jadi Perhatian Media Sekelas Tv One

Selasa, 7 November 2023 | 09:03 WIB
Tayangan berita Tv One soal pemberhentian Kepala Desa Tamainusi, Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

METRO SULTENG - Salah satu media elektronik terkemuka Ibukota, Tv One, juga turut meramaikan pemberitaan mengenai pemberhentian sementara Kepala Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, yang dilakukan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.

Kapala Desa Tamainusi diketahui bernama Ahlis. Ia diberhentikan oleh Bupati Morowali Utara pada tanggal 13 Oktober 2023 lalu.

Berita Kades Tamainusi yang diberhentikan secara tiba-tiba oleh bupati, tayang di program Kabar Hari Ini (KHI) Tv One.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Dianggap Perkeruh Keadaan pasca Berhentikan Sementara Kades Tamainusi

Seperti yang dilihat Metrosulteng pada Selasa (7/11/2023) pagi pukul 09:30 Wita, berita pemberhentian Ahlis dari Kepala Desa Tamainusi tayang sekitar 8 jam yang lalu.

Penonton yang telah mengakses berita tersebut sudah hampir 4.000 kali. Penontonnya diperkirakan akan terus bertambah di setiap menit dan jamnya.

Dalam berita Tv One disebutkan, Ahlis memprotes keputusan pemerintah daerah setempat yang memberhentikan dirinya secara sepihak.

Baca Juga: Harga Cabai dan Beras Naik, Mendagri Minta Pemda Lakukan Pengendalian

Bahkan sang kades diberhentikan hanya melalui pesan atau chatingan WhatsApp (WA), tanpa adanya surat resmi yang dilayangkan kepadanya terlebih dahulu.

Surat pemberhentian dirinya justru pertama kali ia terima dari warganya yang dikirim melalui pesan WA. Keputusan ini membuat sang Kades merasa dizholimi.

Pemberhentian dirinya yang dilakukan oleh Bupati Morowali Utara dianggap sarat muatan politis dan sangat tendensius.

Baca Juga: DPRD Morowali Utara Gelar RDP Pemberhentian Kades Tamainusi, BPD dan Masyarakat Menolak Bertandatangan

Dalam tayanyan Tv One, Ahlis menduga pemberhentian yang ia terima berkaitan dengan kasus sengketa lahan yang sudah ia menangkan di Pengadilan Negeri Poso.

Karena merasa dirugikan, Ahlis pun berencana melanjutkan perjuangan hukumnya untuk memperjuangkan hak dan jabatannya.

"Namun yang anehnya, surat (SK pemberhentian), keluar itu dilayangkan lewat media, lewat WA. Yang lembarannya juga tidak sepenuhnya, sepotong-sepotonglah ceritanya itu surat. Maka pada saat itu, saya juga sedikit marah-lah, karena kesannya di sini yang diperlakukan ke saya tidak seperti aturan pada saat saya diangkat dulu sebagai kepala desa," tutur Ahlis dalam tayangan Tv One. ***

Tags

Terkini